Pagelaran dagelan
Mataram yang dulunya dilaksanakan di panggung, lapangan, dan jalan-jalan, kini
beralih wahana di taman rakyat (sarang ular) bernama gedung parlemen. Pemainnya
pun berbeda. Jika dulu dagelan dimainkan oleh seniman, budayawan, atau pelawak,
kini peran itu dimainkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang
bersemayam di gedung parlemen. Dagelan yang ditampilkan adalah bagaimana DPR
membuat undang-undang (UU) ngawur alias tidak memenuhi persoalan-persoalan
mendasar dalam prinsip-prinsip hukum.
https://persmaporos.com/dagelan-ruu-oleh-dpr/15/persmaporos/opini/
Komentar
Posting Komentar